kelompok_2_pndkn_jpg.pptx
File Size: 2170 kb
File Type: pptx
Download File

 
transportasi_jepang.pptx
File Size: 1194 kb
File Type: pptx
Download File

 

2.1 Pekerja Anak

PekerjaAnakadalah sebuah istilah untuk mempekerjakan anak kecil. Istilah pekerja anak dapat memiliki konotasi pengeksploitasian anak kecil atas tenaga mereka, dengan gaji yang kecil atau pertimbangan bagi perkembangan kepribadian mereka, keamanannya, kesehatan, dan prospek masa depan.

2.2 Pekerja Intelektual (pekerja pengetahuan)

Sering pula disebut pekerja pikiran atau pekerja pengetahuan adalah seseorang yang dipekerjakan berdasarkan pengetahuannya tentang subyek tertentu, bukan berdasarkan keterampilannya membuat atau mengerjakan sesuatu. Contoh dari pekerja intelektual adalah mereka yang bekerja di bidang teknologi informasi, seperti programmer komputer, analis sistem, penulis teknikal, dan lain-lain. Contoh lainnya adalah pengacara, guru, dan ilmuwan.

2.3 PekerjaMagang(Kenshusei)

Terdapat dalam jumlah yg relative banyak. Tidak ditutut pendidikan yg tinggi ataupun pengalaman kerja. Jenis pekerjaan yg dibutuhkan hampir sebagian besar adalah pekerja pabrik, operator mesin, konstruksi, pertanian serta peternakan. Birokrasi penyalurannya adalah melalui Depnaker yg bekerjasama dg IMN-Japan.

2.5 Pekerja Wanita

Para wanita di Jepang memang bisa dibilang "workaholic" yaitu gila kerja dan lebih mementingkan karir daripada menikah dan menimang bayi. Tapi sayang, wanita Jepang jarang yang bisa naik sampai ke puncak jabatan suatuperusahaan.


2.6         Periode kerja

2.6.1               Pekerjaanseumur hidup (終身雇用shuushin koyou)

Suatu praktik kerja yang telah menjadi kebiasaan pada perusahaan-perusahaan besar Jepang, yang diawali sejak masa keberhasilan ekonomi pertama pada tahun 1920-an. Pekerjaan seumur hidup dimulai dalam peristiwa khusus yang di Jepang disebut "Merekrut Lulusan Baru Secara Simultan" (新卒一括採用Shinsotsu-Ikkatsu-Saiyou?). Praktik ini memberikan perasaan penting tentang jaminan keamanan kerja bagi para pekerja Jepang, sebagai bagian dari budaya manajemen Jepang. Pada gilirannya, hal tersebut memunculkan loyalitas yang tinggi kepada perusahaan. Permintaan yang tinggi atas lulusan sarjana teknik yang jumlahnya terbatas, telah membuat perusahaan-perusahaan terpaksa mengikat mereka sebagai karyawan perusahaan.

2.6.2               PekerjaanSampingan (Arubaito)

Merupakan salah satu bentuk kontrak pekerjaan yang dilakukan perusahaan-perusahaan atau toko-toko di Jepang dalam merekrut pekerja. Upah pekerja sebagai Arubaito biasanya lebih rendah daripada pegawai tetap. Selain itu umumnya mereka hanya bekerja untuk periode yang relatif singkat, contohnya adalah mahasiswa yang bekerja sebagai Arubaito memiliki kecenderungan untuk berhenti dari pekerjaannya begitu mereka menyelesaikan pendidikan.Di Jepang sejak lama terdapat fenomena sosial pemuda berusia 16 sampai 22 tahun bekerja sebagai Arubaito untuk membantu ekonomi orang tua, membiayai biaya sekolah maupun kuliah, atau pun sekedar untuk menambah uang saku mereka.Dalam percakapan sehari-hari, istilah Arubaito sering disingkat menjadi bait.

 

 
Jepang

Jepang adalah sebuah negara kepulauan yang didirikan oleh Kaisar Jimmu pada abad ke-7 SM. Merupakan sebuah negara kepulauan di Asia Timur. Letaknya di ujung barat Samudra Pasifik, di sebelah timur Laut Jepang, dan bertetangga dengan Republik Rakyat Cina, Korea, dan Rusia. Pulau-pulau paling utara berada di Laut Okhotsk, dan wilayah paling selatan berupa kelompok pulau-pulau kecil di Laut Cina Timur, tepatnya di sebelah selatan Okinawa yang bertetangga dengan Taiwan. Di Jepang terdapat 47 pemerintah daerah tingkat prefektur (setingkat provinsi) dan memiliki lebih dari 3300 pemerintah daerah pada tingkat bawah. Para kepala pemerintah daerah tersebut dipilih oleh rakyat setempat melalui pemilihan.


SISTEM PEMERINTAHAN JEPANG

Kaisar adalah symbol dari negara dan kesatuan rakyat. Kaisar tidak memiliki kekuasaan yang berhubungan dengan pemerintahan, dia hanya melakukan hal-hal yang berlaku di undang-undang, seperti melantik perdana menteri dan kepala badan peradilan. Namun demikian, sebelumnya perdana menteri telah ditetapkan oleh legislative, dan kepala bedan peradilan telah dipilih oleh kabinet. Kaisar juga dapat atas nama rakyat memberikan pendapat tentang kebijakan yang berlaku, menghadiri sidang legislative, memberikan penghargaan, dan lain-lain semua atas saran dan persetujuan kabinet. Jepang menjalankan sistem pemerintahan parlementer, sama seperti yang dijalankan di Negara Inggris dan Kanada. Sejak tahun 1947 di Jepang mulai berlaku sebuah konstitusi atau Udang-Undang Dasar yang didasarkan pada tiga prinsip, yaitu : kedaulatan rakyat, hormat terhadap hak - hak asasi manusia, dan penolakan perang. Di dalam konstitusi ini juga menetapkan tentang tiga kemandirian badan pemerintah yang terdiri dari :
* Badan Peradilan

* Badan Eksekutif    
* Badan Legislatif


Kaisar saat ini, Kaisar Akihito, mewarisi tahta dari kaisar sebelumnya, Kaisar Hirohito, pada tanggal 7 Januari 1989. Kaisar Akihito menikahi Shoda Michiko, anak tertua dari direktur sebuah perusahaan manufaktur. Hasil pernikahan ini membuahi 3 orang anak, 2 orang putera dan 1 orang puteri. Yang tertua adalah Putera Mahkota Naruhito. Menikah dengan Owada Masako, anak tertua dari wakil menteri luar negeri. Pada tahun 2001 telah melahirkan puteri pertama mereka, Aiko, yang sekarang ini tengah menjadi perdebatan akankan Jepang mempunyai seorang kaisar wanita. Anak kedua dari Kaisar Akihito, adalah Pangeran Fumihito, bergelar Pangeran Akishino. Beliau pun telah menikah dengan Kawashima Kiko, anak tertua dari Profesor di Universitas Gakushuin, tempat beliau belajar. Anak pertama mereka lahir pada tahun 1991, bernama Puteri Mako, dan pada tahun 1994 menyusul puteri kedua bernama Kako. Dan anak bungsu dari Kaisar Hirohito adalah Puteri Sayako dan bergelar Puteri Nori.

Badan pemerintahan jepang

1.    Badan Peradilan

Badan Peradilan ini, tidak terikat pada eksekutif ataupun legislative. Terdiri dari satu mahkamah agung, dan 4 pengadilan tinggi , satu pengadilan daerah di setiap propinsi, kecuali Hokkado yang mempunyai 4 pengadilan daerah, dan banyak pengadilan local. Mahkamah agung terdiri dari seorang hakim agung, dan 14 orang hakim lainnya. Hakim agung dilantik oleh kaisar atas persetujuan kabinet dan ke-14 hakim lainnya dilantik langsung oleh kabinet. Hakim mahkamah agung dipilih kembali setiap 5 tahun dan maksimum dua kali masa tugas. Sedangkan hakim-hakim lainnya dilantik untuk masa tugas 10 tahun dan dapat dipilih kembali

2.   Badan Eksekutif

Eksekutif terdiri dari perdana menteri dan tidak lebih dari 20 orang menteri dan bertanggung jawab terhadap parlemen. Jika parlemen mengeluarkan mosi tidak percaya, maka kabinet harus bubar, jika tidak akan dibubarkan oleh parlemen dalam waktu 10 hari. Perdana menteri mempunyai hak untuk mengangkat dan memberhentikan menteri-menteri lainnya. Jepang memiliki 12 kementrian dan 32 agen khusus yang bekerja dibawah kementrian.

3.   Badan Legislatif

Parlemen adalah organ yang mempunyai kekuasaan tertinggi. Terdiri dari 500 kursi dewan perwakilan rakyat dan 252 kursi dewan pertimbangan. Dewan perwakilan rakyat dipilih setiap 4 tahun sekali sedangkan dewan pertimbangan dipilih untuk masa jabatan 6 tahun, namun separuhnya dipilih untuk jabatan 3 tahun. 100 diantaranya dipilih melalui pilihan raya dan 152 lainnya dipilih dari konstitusi di 47 propinsi. Sidang parlemen dibagi atas 3, sidang biasa, sidang luar biasa, dan sidang istimewa. Sidang biasa diadakan sekali setahun di Bulan Januari. Hal-hal yang dibahas antara lain mengenai kebijakan fiskal ditahun tersebut.

 
zaman_asuka-hakuho.pptx
File Size: 154 kb
File Type: pptx
Download File

 
zaman_azuchi_momoyama.pptx
File Size: 42 kb
File Type: pptx
Download File

 
zaman_edo_1603__1867_recovered.pptx
File Size: 143 kb
File Type: pptx
Download File